PILIHAN

Post Icon

... 7 PERKARA YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN SETELAH MAKAN ...





Beberapa kesalahan yang sering kita lakukan setelah makan.

1. Merokok
... Para ilmuwan telah menetapkan dengan percobaan bahwa merokok satu batang setelah makan setara dengan merokok 10 batang pada waktu yang lain. Artinya kerusakan dan penyakit yang diakibatkan oleh satu batang rokok setelah maka sama dengan kerusakan dan pentyakit yang diakibatkan oleh 10 batang rokok.

2. Memakan buah-buahan secara langsung
Sesungguhnya mengkonsumsi buah-buahan segera setelah makan akan menyebabkan terisinya perut dengan udara. Oleh karena itu dinasihatkan untuk tidak memakan buah-buah sebelum satu atau dua jam setelah makan, atau bisa juga satu jam sebelum makan.

3. Langsung Meminum Teh
Dikarenakan daun-daun teh banyak mengandung unsur kimia karbon, di mana bahan kimian ini akan mempengaruhi protein yang ada pada makanan yang kita makan dan menjadikannya keras hingga sukar dicerna.

4. Melonggarkan sabuk di perut
Melonggarkan sabuk setelah makan akan menyebabkan mulasnya lambung dan kebuntuannya (penyumbatan usus).

5. Mandi
Langsung mandi setelah makan akan menyebabkan mengalirnya darah ke penghujung tubuh, yaitu ke ujung-ujung tangan dan kaki. Akibatnya jumlah darah yang mengalir di sekitar lambung menjadi sedikit. Hal ini menyebabkan lemahnya proses pencernaan.

6. Berjalan
Termasuk kesalahan fatal adalah keyakinan banyak orang terhadap pernyataan "Jika engkau berjalan seratus langkah setelah makan, maka sesungguhnya engkau akan menikmati kesehatanmu hingga usia 99 tahun." Ini adalah pernyataan yang salah, di mana langsung berjalan setelah makan akan menyebabkan lemahnya proses pencernaan.

7. Langsung Tidur
Sesungguhnya langsung tidur setelah makan akan menyebabkan tidak sempurnanya proses pencernaan yang akan menyebabkan kerusakan lambung atau radang lambung.

Post Icon

Kisah Orang Durhaka dalam Islam – Utbah bin Rabi’ah

May 3, 2013  //  Kisah Kaum Durhaka, Kisah Nyata  //  No comments
kisah orang durhaka

bin Rabi’ah

-  Duta orang-orang kafir yang berbuat jahat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar membujuk Beliau meninggalkan dakwah yang benar.
-  Musuh bebuyutan Islam, terbunuh dalam perang Badr.
-  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknatnya dengan bersabda, “Ya Allah laknatilah ‘Utbah bin Rabi’ah.”
-  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajaknya berdialog setelah dia dan para pembesar Quraisy dilempar ke sumur sesudah terbunuh, “Wahai Utbah bin Rabi’ah bukankah kalian telah mendapati apa yang dijanjikan oleh Rabb kalian benar adanya?”
Dia di antara orang-orang Jahiliyah yang pura-pura berakal, tempat bertumpunya syirik, penopang para penyembah patung, salah seorang pengibar bendera permusuhan terhadap dakwah Nabi yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi kebodohannya, tidak sampai ke derajat rendah, perbuatan dosa dan kedengkian Abu Jahal bin Hisyam. Dia tidak sampai ke derajat terpuruk, seperti si jahat Uqbah bin Abi Mu’ith dengan kepribadian yang sangat rendah, juga sifat dan perbuatan yang sangat tercela. Bahkan dia di tengah kaumnya –Quraisy- sebagai orang yang mulia, cerdik dalam menentang dakwah yang haq, petunjuk, dan cahaya.
Dia menampakkan perdamaian dan persetujuan, suatu hal yang menjadikannya sebagai duta Quraisy yang vokal dalam forum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Untuk memalingkannya dari dakwah, mengajak orang lain ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan memberi motivasi membanggakan Quraisy di masa Jahiliyah, yang berkisar antara bisikan setan dan desah nafas orang-orang yang sesat.
Siapakah orang yang terfitnah dengan bualannya sendiri, yang merasa mulia dengan kesombongannya, dan lagak menampakkan intelektualitasnya?
Imam Adz-Dzahabi rahimahullah menyifatinya sebagai Syaikhul Jahiliyyah.
Al-Hafidz Ibnu Asakir dan yang lainnya menyebut nasab dia, sebagai berikut: Utbah bin Rabi’ah bin Abdi Syams bin Abdi Manaf bin Qushai bin Kilab al-Qurasyi al-Absyami.
Utbah memiliki anak bernama Abu Hudzaifah bin Utbah yang merupakan salah seorang pasukan penunggang kuda Rasul yang suci, bergerak maju memeluk Islam di awal kemunculannya. Dia tidak takut kepada ayahnya, Syaikhul Jahiliyyah, orang yang mulia dan memiliki kedudukan di kalangan Quraisy. Memeluk Islam bukan karena dorongan dunia, yang mendorongnya hanyalah keimanan, kuatnya kemauan, sucinya aqidah, dan bersihnya hati.
Dia masuk Islam sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, masuk ke Darul Arqam menyembunyikan seruannya, mengkhawatirkan orang yang bersamanya, para pengikut petunjuk, untuk berjaga-jaga dari gangguan para penyembah syirik yang dipimpin Utbah bin Rabi’ah, ayah Abu Hudzaifah dan kelompok kecil keluarganya dari Bani Abdi Syams, termasuk orang yang tertutup fikirannya dengan kegelapan syirik dan kezhaliman, mereka berbuat congkak dan sombong, menentang kebenaran dan mencegah semua jalan untuknya, hingga mereka membendung lantas Allah menghinakan mereka. Menjadikan kalimat mereka rendah dan kalimat-Nya yang tinggi.
Adapun anak perempuannya adlaah Hindun binti Utbah, salah seorang Shahabiyyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan salah seorang wanita yang terkenal dalam dunia sejarah dan sejarah dunia.
Bekas Peninggalan Jahiliyah
Utbah bin Rabi’ah dikenal di kalangan Quraisy dengan kemuliaan turun-menurun, yang menjadikannya memperoleh kedudukan sosial yang tinggi di antara orang Quraisy. Di antaranya dia mengesampingkan hal-hal kecil, dan kesabarannya di masa muda yang umumnya terburu nafsu.
Diriwayatkan, dia melewati sekelompok pemuda dari Bani Mughirah. Mereka berkata, “Apa yang menjadikannya sebagai tuan? Padahal dia tidak memiliki harta, tidak pula ini atau itu?” Mereka mencelanya, sedangkan dia mendengarnya. Kemudian dia bergegas pergi, tidak menyahuti komentar itu, bahkan dia mengumpulkan baju dan pakaian, lantas dia memberikannya kepada mereka, dengan begitu bertambahlah kedudukan di hadapan kaum Quraisy.
Dinukil perkataan, tentang kepimpinan Utbah yang menunjukkan kedudukan dan kepemimpinannya:
Abu az-Zinad berkata, “Kami tidak mengetahui seorang pun yang memimpin di masa Jahiliyah tanpa memakai harta selain Utbah bin Rabi’ah.”
Abdurrahman bin Abdillah az-Zuhri berkata, “Tidak ada orang miskin dari Quraisy yang memimpin, selain Utbah bin Rabi’ah dan Abu Thalib bin Abdil Muththalib. Keduanya adalah pemimpin yang tidak memiliki harta.”
Karena itu kaum Quraisy mengajaknya ikut serta dalam perkara-perkara besar, misalnaya dalam pembangunan Ka’bah yang mulia. Putusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di antara kaum Quraisy untuk meletakkan Hajar Aswad ke tempatnya yang semula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar didatangkan kain, lalu Hajr Aswad diletakkan di tengahnya, kemudian Beliau bersabda, “Setiap kabilah hendaknya mengambil bagian dari ujung baju, kemudian angkatlah bersama-sama.” Maka mereka melakukannya, dikelompok Abdu Manaf terdapat Utbah bin Rabi’ah. Akhirnya kekompakkan menggantikan perpecahan.
Utbah mendapat bagian kehormatan mengangkat Hajar Aswad, hal itu terjadi beberapa tahun sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus menjadi Rasul.
Di antara kemuliaan turun menurun pada masa jahiliyah yang tercatat dalam sejarah Utbah, adalah mendamaikan manusia yang bertikai tatkala terjadi Harbul Fijar, Utbah menunggangi untanya seraya berteriak, “Wahi suku Mudhar, atas dasar apa kalian saling membunuh? Wahai suku Quraisy marilah kita sambung tali persaudaraan dan perdamaian.”
Mereka menjawab, “Bagaimana kami menghentikan?”
Dia berkata, “Hitunglah yang terbunuh dari kalian, kami akan menghadiahkan kepada kalian para tawanan kami dan kami akan memaafkan kalian atas orang-orang yang terbunuh.”
Mereka berkata, “Siapakah yang menjadi jaminan untuk kami?!”
Dia menjawab, “Saya.”
Lantas mereka rela dan terjadilah perdamaian.
Tatkala orang-orang Hawazin melihat para tawanan Quraisy sudah di tangan mereka, mereka mau memaafkan. Kemudian mereka membebaskan dan menghapus dendanya. Dengan Demikian usailah perang (Harbul Fijar). Karena inilah dikatakan, “Utbah menjadi pemimpin tanpa harta, bahkan keadaannya faqir.”
Sumber: Orang-orang yang Divonis Masuk Neraka, Pustaka Darul Ilmi, Cetakan Pertama Sya’ban 1429 H/ Agustus 2008 M


Kata Kunci Terkait: kisah islam, orang durhaka, utbah, musyrikin

Post Icon

Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad: Ahli Hadits Madinah Abad Ini

July 14, 2011  //  Biografi Ulama, Kisah Nyata  //  
biografi-syaikh-abduk-muhsin-abbad-ahli-hadits-madinah
Beliau adalah al-Allamah al-Muhaddits al-Faqih az-Zahid al-Wara’ asy-Syaikh Abdul Muhsin bin Hammad al-’Abbad al-Badr -semoga Allah memelihara beliau dan memperpanjang usia beliau dalam ketaatan kepada-Nya dan memberkahi amal dan lisan beliau-, dan kami tidak mensucikan seorangpun di hadapan Allah Azza wa Jalla. Beliau lahir di ‘Zulfa’ (300 km dari utara Riyadh) pada 3 tahun 1353H. Beliau adalah salah seorang pengajar di Masjid Nabawi yang mengajarkan kitab-kitab hadits seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud dan saat ini beliau masih memberikan pelajaran Sunan Turmudzi. Beliau adalah seorang ‘Alim Rabbaniy dan pernah menjabat sebagai wakil mudir (rektor) Universitas Islam Madinah yang waktu itu rektornya adalah al- Abdul Aziz bin Bazz -rahimahullahu-.
Beliau sangat dekat dengan al-Imam al-Allamah Abdul Aziz bin Bazz -rahimahullahu-, bahkan karena kedekatan beliau dengan al-Imam, ketika Imam Bin Bazz tidak ada (tidak hadir), maka Syaikh Abdul Muhsinlah yang menggantikan beliau, sehingga tak heran jika ada yang mengatakan bahwa Universitas Islam Madinah dulu adalah universitasnya Bin Bazz dan Abdul Muhsin.
Semenjak kecil beliau telah biasa berkutat dengan ilmu, sehingga ketika beliau telah menginjak dewasa, tampak pada beliau perangai dan skill sebagai seorang muhadits yang ulung, yang sering dirujuk oleh masyaikh dan thullabul ilmi lainnya. Kedekatan beliau dengan masyaikh kibar telah mengukir keilmuan beliau hingga saat ini, dimana usia beliau saat ini kurang lebih 73 tahun dan beliau masih sanggup untuk memberikan muhadharah dan nasihat dan menyampaikan pelajaran hadits (terutama Sunan Abi Dawud) baik riwayah maupun dirayah. Beliau juga masih menjadi dosen di Universitas Islam Madinah dengan izin khusus kerajaan yang mana hal ini menunjukkan kesungguhan beliau dalam berdakwah dan menuntun umat ke jalan yang lurus dan benar.
Di antara guru-guru beliau adalah :
al-Allamah asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim -rahimahullahu-
al-Allamah Abdullah bin Abdurrahman al-Ghaits -rahimahullahu-
al-Allamah asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz -rahimahullahu-
al-Allamah asy-Syaikh Muhammad Amin asy-Syinqithy -rahimahullahu-
al-Allamah asy-Syaikh Abdurrahman al-Afriqy -rahimahullahu-
al-Allamah asy-Syaikh Abdur Razaq Afifi -rahimahullahu-
al-Allamah asy-Syaikh Umar Falatah -rahimahullahu-
dan masih banyak lagi. Yang disebutkan di atas adalah guru-guru beliau yang paling mempengaruhi diri beliau.
Beliau memiliki putra yang juga ‘alim yang bernama Syaikh Abdur Razaq bin , yang produktif dan cemerlang. Beliau memiliki banyak murid, di antaranya adalah:
Syaikh al-Allamah Rabi’ bin Hadi al-Madkhaly
Syaikh al-Allamah Ubaid al-Jabiry
Syaikh al-Allamah Abdul Malik Ramadhani al-Jazairy
Syaikh al-Allamah Sulaiman ar-Ruhaily
Syaikh al-Allamah Ibrahim ar-Ruhaily
Dan masih banyak lagi.



Kata Kunci Terkait: asy syaikh abdul muhsin al abbad -hafizhahullah, imam, kisah, hadis pemburu cinta, perang, asy syaikh abdul muhsin al abbad, abdul muhsin al-abbad, kabar terbaru syaikh abdul muhsin al abbad 2011, featured, ramadan

Post Icon

Amalan Harian

https://fbcdn-sphotos-g-a.akamaihd.net/hphotos-ak-prn1/48007_571569412883201_105224346_n.jpg

Post Icon

Apa Artinya Aurat Muslimah Di Depan Muslimah?


aurat muslimah
MENUTUP aurat untuk Muslim itu sudah jelas sekali hukumnya. Sebagai Muslimah, kita diperintahkan menutup aurat yang begitu banyak dengan secara terperinci. Nah, bagaimana syari’ah mengatur soal aurat Muslimah ini?
Aurat artinya anggota badan yang harus ditutupi seorang muslim atau muslimah. Aurat muslimah meliputi aurat yang harus ditutupi pada waktu sholat dan aurat di luar waktu sholat. Aurat muslimah pada waktu sholat adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
Untuk yang kedua, aurat muslimah terbagi menjadi aurat muslimah di depan laki-laki (baik mahrom atau tidak) dan aurat muslimah di depan sesama muslimah dan di depan perempuan non-muslimah.
Ada beberapa pendapat ulama mengenai hal ini, yaitu :
Pertama, menurut Imam Syafi’i (pendiri madzab Syafi’i) dan Imam Hanafi, aurat muslimah di depan laki-laki yang mahrom dan perempuan muslimah atau kerabat dekatnya adalah antara pusar hingga lutut.
Kedua, menurut Imam Malik (pendiri madzhab Maliki) adalah seluruh badan kecuali wajah, kepala, leher, kedua tangan dan kedua kaki.
Ketiga, menurut Imam Ahmad (pendiri madzhab Hambali) aurat perempuan adalah seluruh badannya kecuali wajah, tangan, kepala, kaki, dan betis.
Bagi madzhab Hambali dan Hanafi telapak kaki bukanlah aurat. Oleh karena itu madzhab Hanafi tidak mewajibakan muslimah menutup telapak kaki dalam sholat.
Sedang aurat muslimah di depan perempuan non-muslimah, pendapat Syafi’i dan Hanafi mengatakan bahwa aurat muslimah di depan mereka adalah seluruh badan kecuali yang umum terlihat ketika menjalankan pekerjaan rumah sehari-hari, artinya dalam batas menggunakan pakaian rumah.
Sedang menurut Hambali dan Maliki adalah seperti aurat muslimah di depan muslimah, yaitu antara pusar dan lutut.
Kedua pendapat tersebut bersumber dari panafsiran ayat : 31 surah al-Nur : Katakanlah kepada wanita yang beriman : “hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara-saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara-saudara perempuan mereka, atau “wanita-wanita” (mereka)……”
Menurut Hanbali, kata “wanita-wanita (mereka)” bermakna perempuan pada umumnya, tanpa beda antara perempuan muslimah atau non-muslimah. Maka diperbolehkan bagi muslimah untuk memperlihatkan perhiasannya kepada perempuan non-muslimah apa yang diperbolehkan untuk di perlihatkan kepada muslimah dan muhrimnya.
Sedang Imam syafi’i dan Imam Hanafi menegaskan bahwa kata “wanita-wanita” adalah khusus untuk muslimah, maka tidak dihalalkan bagi muslimah untuk memperlihatkan auratnya ataupun perhiasannya di depan perempuan non muslimah, kecuali dalam batas yang umum dalam menjalankan pekerjaan rumah sehari-hari.
Qurtubi (seorang ulama Maliki) dalam tafsirnya (12/232) menjelaskan “Seorang muslimah tidak boleh membuka auratnya di depan non muslimah, kecuali ia adalah hamba sahayanya, sesuai dengan ayat 31 surah al-Nur”. Ibnu Juraij, Ubadah bin Nasi dan Hisyam al-Qari’ membenci/melarang non muslimah berciuman (cara bersalaman untuk perempuan ala Arab) dan melihat aurat muslimah, mereka menafsirkan kata “dan perempuan-perempuan mereka” dengan muslimah. Ubadah bin Nasi berkata “Umar r.a. pernah berkirim surat kepada Ubadah bin Jarrah, ‘Aku mendengar bahwa wanita non muslimah, di wilayahmu, telah terbiasa masuk ke kamar mandi muslimah, maka jangan lah itu terjadi lagi, karena non muslimah tidak boleh melihat muslimah dalam keadaan terbuka aurat.’” Kemudian Abu Ubaidah menyerukan kepada rakyatnya “Barangsiapa dari kaum wanita (non muslimah) yang memasuki kamar mandi muslimah dengan tanpa alasan yang pasti, maka akan celakalah dia”.
Ibnu Abbas berkata : Seorang muslimah (auratnya) tidak boleh terlihat oleh wanita nasrani atau yahudi, khawatir kalau akan diceritakan kepada suaminya. Selanjutnya Qurtubi menjelaskan “Dalam masalah ini telah terjadi perbedaan antar para ulama. Kalau wanita tersebut hamba sahaya maka boleh saja melihat tuannya muslimah, kalau tidak maka tidak boleh karena telah terputusnya hubungan ukhuwah dengan non muslimah sebagaimana banyak dijelaskan.”
Menurut syeh Atiyah Muhamad Saqr, seorang mufti Mesir : hubungan muslimah dan non muslimah adalah seperti hubungan muslimah dengan non muhrimnya, artinya aurat mereka adalah seluruh badan kecuali telapak tangan dan muka.
Jadi kesimpulannya : wanita muslimah apakah harus berjilbab di depan non muslimah? terdapat dua pendapat ulama. Untuk lebih berhati-hati tentu pendapat kedua akan lebih baik, namun aspek etika dan kemaslahatan agama tetap harus dipertimbangkan dan diperhatikan dalam masalah ini. Meskipun di sana terdapat pendapat yang mengatakan bahwa aurat muslimah di depan muslimah dan di depan laki-laki muhrim adalah antara pusar hingga lutut, namun ini bukan berarti sebatas itu seorang muslimah harus menutupi auratnya, namun yang tersirat dalam ajaran manutupi aurat adalah agar menjaga kesopanan dan tetap berhati-hati dalam bermu’asyarah meskipun dengan muhrim.

Post Icon

Subhanallah,, inilah replika baju Nabi Adam Alaihissalam



Rasulullah bersabda : "Dahulu Allah mencipta Adam 'alaihissalam yang tingginya enam puluh hasta" (HR Imam Bukhari No. 3326)

60 hasta (1 kaki = 30 cm, 1 hasta = 1,5 kaki, jadi 60 hasta = 90 kaki = 30 meter)

Jika Baju Nabi Adam as di buat kira seperti inilah tingginya, subhanallah.

### Berbisnis & Beramal : KLIK
Subhanallah,, inilah replika baju Nabi Adam Alaihissalam

Rasulullah bersabda : "Dahulu Allah mencipta Adam 'alaihissalam yang tingginya enam puluh hasta" (HR Imam Bukhari No. 3326)

60 hasta (1 kaki = 30 cm, 1 hasta = 1,5 kaki, jadi 60 hasta = 90 kaki = 30 meter)

Jika Baju Nabi Adam as di buat kira seperti inilah tingginya, subhanallah.

### Berbisnis & Beramal : KLIK >> www.income-syariah.com/?id=dompetamal

Post Icon

Mengapa Rasul Melarang Kita Makan & Minum Sambil Berdiri?


minum berdiri
“Sesungguhnya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri.” Qotadah berkata: “Bagaimana dengan makan?” Beliau menjawab: “Itu lebih buruk lagi,” (HR. Muslim dan Turmidzi). 
“Jangan kalian minum sambil berdiri! Apabila kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan!” (HR. Muslim).
Islam sudah mengatur semua apapun kehidupan kita ini. Termasuk ketika makan dan minum.
Dr. Abdurrazzaq Al-Kailani berkata: “Minum dan makan sambil duduk, lebih sehat, lebih selamat, dan lebih sopan. Ini karena apa yang diminum atau dimakan oleh seseorang akan berjalan pada dinding usus dengan perlahan dan lembut. Adapunminum sambil berdiri, maka ia akan menyebabkan jatuhnya cairan dengan keras ke dasar usus, menabraknya dengan keras,jika hal ini terjadi berulang-ulang dalam waktu lama maka akan menyebabkan melar dan jatuhnya usus, yang kemudianmenyebabkan pernah sekali minum sambil disfungsi pencernaan. Adapun Rasulullah berdiri, maka itu dikarenakan ada sesuatu yang menghalangi beliau untuk duduk, seperti penuh sesaknya manusia pada tempat-tempat suci, bukanm erupakan kebiasaan. Ingat hanya sekali karena darurat!”
Begitu pula makan sambil berjalan, sama sekali tidak sehat, tidak sopan, tidak etis dan tidak pernah dikenal dalam Islam dan kaum muslimin.
Dr. Ibrahim Al-Rawi melihat bahwa manusia pada saat berdiri, ia dalam keadaan tegang, organ keseimbangan dalam pusatsaraf sedang bekerja keras, supaya mampu mempertahankan semua otot pada tubuhnya, sehingga bisa berdiri stabil dan dengan sempurna. Ini merupakan kerja yang sangat teliti yang melibatkan semua susunan syaraf dan otot secara bersamaan, yang menjadikan manusia tidak bisa mencapai ketenangan yang merupakan syarat tepenting pada saat makan dan minum.
Ketenangan ini bisa dihasilkan pada saat duduk, dimana syaraf berada dalam keadaan tenang dan tidak tegang, sehinggasistem pencernaan dalam keadaan siap untuk menerima makanan dan minum dengan cara cepat.
Dr. Al-rawi menekankan bahwa makanan dan minuman yang disantap pada saat berdiri, bisa berdampak pada refleksi saraf yang dilakukan oleh reaksi saraf kelana (saraf otak kesepuluh) yang banyak tersebar pada lapisan endotel yang mengelilingi usus. Refleksi ini apabila terjadi secara keras dan tiba-tiba, bisa menyebabkan tidak berfungsinya saraf (Vagal Inhibition)
yang parah, untuk menghantarkan detak mematikan bagi jantung, sehingga menyebabkan pingsan atau mati mendadak.
Begitu pula makan dan minum berdiri secara terus –menerus terbilang membahayakan dinding usus dan memungkinkan terjadinya luka pada lambung. Para dokter melihat bahwa luka pada lambung 95% terjadi pada tempat-tempat yang biasa bebenturan dengan makanan atau minuman yang masuk.
Air yang masuk dengan cara duduk akan disaring oleh sfringer. Sfringer adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada ‘pos-pos’ penyaringan yang berada di ginjal. Nah, jika kita minum berdiri air yang kita minum tanpa disaring lagi. Langsung menuju kandung kemih. Ketika langsung menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan disaluran ureter. Karena banyak limbah-limbah yang menyisa di ureter.
Inilah yang bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal. Salah satu penyakit ginjal yang berbahaya. Susah kencing itu penyebabnya. Sebagaimana kondisi keseimbangan pada saat berdiri disertai pengerutan otot pada tenggorokan yang menghalangi jalannya makanan ke usus secara mudah, dan terkadang menyebabkan rasa sakit yang sangat yang mengganggu fungsi pencernaan, dan seseorang bisa kehilangan rasa nyaman saat makan dan minum. Oleh karena itu marilah kita kembali hidup sehat dan sopan dengan kembali ke pada adab dan akhlak Islam, jauh dari sikap meniru-niru gaya orang-orang yang tidak mendapat hidayah Islam. []